(02/12/2020) Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah ketiga setelah pendidikan dan kesehatan. Hal itu termuat dalam Undang undang 32/2014 tentang pemerintah daerah. Memperhatikan betapa pentingnya urusan lingkungan hidup, setiap pemerintah daerah dituntut untuk bersungguh-sungguh dalam hal pengelolaan lingkungan di daerah masing-masing. Metro melalui Dinas Lingkungan Hidup selalu berupaya serius dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah kota Metro. “Ruang Teduh” merupakan salah satu implementasi kebijakan dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup di kota Metro. “Ruang Teduh diharapkan menjadi tempat ngopi, diskusi, edukasi, ekpresi dan implementasi prinsip prinsip lingkungan seperti konservasi, pengelolaan sampah, maupun pencegahan pencemaran lingkungan” terang kasi Konservasi dan Rehabilitasi LH. Ruang Teduh akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua fihak, baik instansi pemerintah maupun swasta yang berkomitmen dan peduli terhadap pelestarian lingkungan hidup di kota Metro. Kerjasama yang dimaksud kan dapat berbentuk program kegiatan edukasi, sosialisasi maupun diskusi tentang masalah lingkungan. Ruang Teduh juga siap menerima sumbangan/hibah bibit pohon (kayu/buah) untuk selanjutnya didistribusikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (klp)
DINAS LH BERSAMA PERKIM TANAMI MEDIAN PATIMURA
(23/10/20) Menjelang musim penghujan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro berinisiatif menanami median jalan Patimura di kelurahan Banjarsari, Metro Utara. Bersama pasukan hijau pertamanan Dinas Perkim, Dinas LH menanam jenis pohon Tabebuya (Tabebuia) di median jalan yang sebelumnya terlihat gersang. “Biar nanti, median jalannya terlihat hijau dan indah” terang Kadis Lh. Jenis Tabebuya dipilih karena selain punya kemampuan menyerap polutan di udara, tumbuhan ini juga mempunyai nilai keindahan/estetika karena mempunyai bunga yang bagus. Diharapkan semua pihak termasuk masyarakat, dapat ikut berpartisipasi memelihara dengan tidak merusak bibit yang sudah ditanam. (klp)
LH METRO PANTAU KUALITAS UDARA
LH METRO AWASI KEGIATAN/USAHA MENGELOLA LINGKUNGAN HIDUP
(29/7/2020) Dinas Lingkungan Hidup kota Metro mengemban tugas dan fungsi salah satunya adalah melaksanakan pengawasan dan pengendalian kegiatan/usaha dalam mengelola lingkungan hidupnya. Pengawasan terhadap kegiatan/usaha dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan perorangan/unit usaha/lembaga tidak berdampak negatif atau merusak lingkungan. “Paling tidak meminimalisir dampak negatif dari kegiatan/usaha yang dilakukan” Jelas Dinas LH melalui Kabid Tata Lingkungan. Pengawasan dilaksanakan terhadap dokumen dan perizinan bidang lingkungan hidup. Lingkungan merupakan komponen yang pasti akan terdampak karena adanya kegiatan/usaha. Limbah cair, limbah padat dan emisi udara merupakan beberapa obyek yang dipantau dan dipastikan dikelola dengan baik oleh si penanggungjawab usaha. Komponen lingkungan/sumber daya alam baik itu air, tanah dan udara berpotensi tercemar dan kualitasnya akan menurun. Penurunan kualitas lingkungan pasti akan berdampak negatif terhadap kehidupan manusia. (klp)
TABEBUYAISASI : LH METRO SIAPKAN BIBIT
(2/7/20) Dinas Lingkungan Hidup kota Metro terus berkomitmen meningkatkan angka indeks Kualitas Lungkungan Hidup (IKLH). Salah satu untuk meningkatkan IKLH adalah dengan meningkatkan angka Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL). “Penanaman pohon merupakan salah satu cara meningkatkan kualitas tutupan lahan sekaligus menjaga kualitas udara” penjelasan Kepala Dinas LH melalui kasi Konservasi. ” Tabebuya dipilih karena selain berfungsi secara ekologi, pohon ini juga bernilai estetika” ungkap Kepala Dinas Lh. Tahun 2019 Dinas LH kota Metro telah mendistribusikan bibit Tabebuya sejumlah 3.664 batang tersebar di lima kecamatan se Kota Metro. Selanjutnya di tahun 2020 ini, Dinas LH juga telah menyiapkan 1.687 batang untuk di tanam di wilayah kota Metro. “Partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan penanaman pohon menjadi sangat penting, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat betapa pentingnya fungsi pohon” tambah Arif Radigusman, ST., MSi selaku Kasi Konservasi dan Rehabilitasi. (klp)
 
											 
				 
				 
				